Juknis Lomba Bercerita

            A. PENDAHULUAN

Bercerita atau mendongeng adalah cara yang dilakukan untuk menyampaikan suatu cerita kepada para penyimak, baik dalam bentuk kata-kata, gambarfoto, maupun suara. Dengan kata lain bercerita adalah menuturkan sesuatu yang mengisahkan tentang perbuatan atau suatu kejadian secara lisan dalam upaya untuk mengembangkan potensi kemampuan berbahasa.

Sehubungan dengan itu, dalam rangka meningkatkanminatpelajar dan masyarakat akan kegiatan bercerita,Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Sumbawa, akan melenggarakan Lomba Bercerita  Bagi Pelajar Tingkat SD dan SMP-Sederajat Se-Provinsi Nusa Tenggara Barat bertajuk “SEPTEMBER LITERASI”


B. SYARAT DAN KETENTUAN LOMBA

  1. Peserta adalah murid putra dan putri SD dan SMP Sederajat yang masih aktif dan merupakan wakil dari masing-masing sekolah.
  2. Lomba bercerita bersifat perorangan 
  3. Setiap sekolah diperkenankan mengirimkan lebih dari satupeserta. 
  4. Peserta diwajibkan memakai seragam/atribut sekolah. Pemakaian aksesori atau  pelengkap penampilan diperbolehkan dalam batas tertentu. 
  5. Semua Pembina/Pendamping bertanggung jawab sepenuhnya terhadap anak didiknya masing-masing. 
  6. Pengambilan nomor urut peserta dilaksanakan saat mendaftar ulang; 
  7. Peserta wajib mendaftar ulang kehadiran pada Panitia Pelaksana 30 menit sebelum perlombaan dimulai
  8. Apabila sampai dengan 30 menit pelaksanaan lomba peserta belum hadir, peserta dianggap mengundurkan diri sehingga gugur sebagai peserta; 
  9. Peserta wajib mengenakan nomor peserta pada tempat yang dapat dilihat jelas oleh Dewan Juri; 
  10. Peserta akan diberikan waktu untuk bercerita dengan durasi waktu 15 menit (5 menitpersiapan, 10 menit bercerita)
  11. Peserta dilarang melakukan hal-hal yang bersifat mengganggu jalannya acara lomba; 
  12. Materi Lomba adalah cerita rakyat (bermuatan lokal) yang mengandung nilai perjuangan, kepahlawanan atau legenda (tidak boleh berupa cerita tokoh binatang/fable) yang membangun pendidikan karakter bangsa seperti: sikap nasionalisme, sikap jujur, sikap religius, sikap peduli lingkungan, sikap tanggung jawab, sikap disiplin, sikap kerja keras, sikap kreatif, sikap mandiri, sikap demokratis, sikap cinta damai, sikap bersahabat, sikap toleransi dan sikap senang belajar.

C.   PENDAFTARAN DAN PELAKSANAAN LOMBA

  1. Pendaftaran peserta dibuka mulai tanggal 15 Agustus – 5 September 2022
  2. Peserta dianggap sah apabila mendaftarkan diri dan mengisi formulir pendaftaran pada link: https://bit.ly/SeptemberLiterasi2022
  3. Biaya pendaftaran sebesar Rp. 75.000,- (sertifikat, snack, kaos). Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening Bank NTB No.Rek 004.02.05190.27-0 a.n. KOMUNITAS GURU PENGGERAK KAB. SUMBAWA. Lomba akan dilaksanakan hari Jumat, 9 September 2022. Mulai pukul 08.00-17.00 WITA di Ai Loang.
  4. Biaya pendaftaran tidak dapat ditarik kembali jika peserta mengundurkan diri atau dinyatakan oleh panitia indisipliner atau diskualifikasi.

 

D.   TECHNICAL MEETING

  • TechnicalMeeting dilaksanakan pada hari Kamis, 3 September 202pukul 16.00– selesai, di Aula SMPN 1 Sumbawa Besar.
  • Pengambilan nomor urut peserta lomba dilakukan pada saat Technical Meeting. 
  • Setiap peseta wajib mengirim delegasi untuk mengikuti TechnicalMeeting. 
  • Jika wakil peserta berhalangan hadir agar mengirim konfirmasi kepada panitia dan dianggap menyetujui hasil technical meeting.
  • Jika peserta tidak mengirim konfirmasi saat technical meeting maka dianggap mengundurkan diri.

E.   PENILAIAN

  1. Tim dewan juri terdiri dari praktisi seni dan akademisi yang mempunyai pengalaman dan reputasi yang mumpuni.
  2. Ketentuan penilaian 
  • Penampilan,
  • Teknik bercerita,
  • Penguasaan Materi,
  • Kemampuan/skill.   

3. Pemenang akan diumumkan pada puncak acara, tanggal 11 September                     2022, pukul 16.00 – selesai di Ai Loang.

      4. Keputusan       dewan    juri      tidak     dapat    diganggu   gugat    dan    dapat           dipertanggungjawabkan.

 

F.    PENGHARGAAN

  • Penampil Terbaik I: Uang pembinaan, trophy dan piagam penghargaan.
  • Penampil Terbaik II: Uang pembinaantrophy dan piagam penghargaan. 
  • Penampil Terbaik III: Uang pembinaantrophy dan piagam penghargaan
  • Penampil Terbaik IV: Uang pembinaan, trophy dan piagam penghargaan
  • Penampil Terbaik V: Uang pembinaan, trophy dan piagam penghargaan 
  • Penampil Terbaik VI: Uang pembinaantrophy dan piagam penghargaan
  • Penampil Favorit: Uang pembinaan, trophy dan piagam penghargaan

     

 

G.   LAIN-LAIN

  1. Perihal yang belum jelas atau ada sesuatu yang dirasa kurang bisa dimengerti dalam juknis, bisa langsung menghubungi narahubung yang ada 
  2. Peserta dinyatakan diskualifikasi manakala melakukan tindakan melanggar hukum (pemerintah dan agama) maupun sikap indisipliner selama kegiatan berlangsung.

 

Narahubung :

  1. 085239861071 (Hasbullah)
  2. 082247091328 (Wardinah)



Comments